Perpanjangan Pajak & STNK

Syarat Dokumen Perpanjangan STNK

Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Proses pengurusan perpanjangan STNK dapat dilakukan oleh pelanggan sendiri ataupun dibantu oleh HFI melalui agency (biro jasa) yang ditunjuk :

PROSES PERPANJANGAN STNK OLEH PELANGGAN
  • Pelanggan mengajukan surat permohonan perpanjangan STNK kepada HFI,
  • Pelanggan membayar biaya admin Rp 50.000 untuk mendapat surat referensi untuk proses perpanjangan STNK yang dilakukan sendiri,
  • HFI mengeluarkan surat referensi yang diberikan kepada pelanggan.*

PROSES PERPANJANGAN STNK MELALUI HFI

  • Pelanggan mengajukan surat permohonan perpanjangan STNK kepada HFI,
  • HFI menerima pembayaran biaya administrasi dan biaya perpanjangan STNK,
  • Perpanjangan STNK selesai dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja, dalam hal terdapat penundaan penyelesaian perpanjangan STNK dikarenakan prosedur yang berlaku maka pelanggan akan mendapatkan pemberitahuan atas hal tersebut,**
  • HFI melakukan proses penyerahan STNK ke pelanggan

 

*Proses perpanjangan STNK dapat dilakukan pada asset yang tidak dalam kondisi menunggak (overdue) atau sedang ditarik
**Proses akan dilakukan jika biaya yang muncul sudah dibayarkan seluruhnya ke HFI


Alur Perpanjangan STNK


Layanan Tambahan

Temukan informasi lebih lengkap mengenai layanan kami berikut

Persyaratan Kredit

Persyaratan Dokumen Legalitas Calon Debitur

Klaim Asuransi

Syarat Dokumen Klaim Asuransi, Alur Klaim Asuransi Partial Loss, Alur Klaim Asuransi Total Loss

Pengambilan BPKB

Syarat Pengambilan BPKB dan Alur Pengambilan BPKB

Anda Memiliki Lebih Banyak Pertanyaan?

Buka dan periksa pertanyaan umum kami atau tinggalkan kontak Anda di bagian Hubungi Kami, dan kami akan menghubungi Anda sesegera mungkin

PT Hino Finance Indonesia Berizin & Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan